Hadis
Hadis merupakan sumber hukum islam yang kedua setelah Al-Qur'an. Sebagai muslim, di samping diwjibkan menaati Al-Qur'an, berkewajiban pula menaati apa-apa saja yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW, sesuai yang tercantum dalam Q.S al-Hasyr ayat 7.
Hadis adalah segala perilaku Nabi Muhammad SAW yang berupa perkataan, perbuatan, dan ketetapan. pengertin hadis tersebut identik dengan "SUNAH"
- Fungsi Hadis
2. Bayan Tafsir, yaitu memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang masih bersifat umum (global), misalnya ayat Al-Qur'an yang memerintah solat, menunuaikan haji atau membayar zakat, semua bersifat umum.
3. BayanTasyri, yaitu menetapkan hukum aturan-aturan yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an
- Macam-macam Hadis
1. Hadis Qauliyah, yaitu hadis yang didasarkan atas segenap perkataan dan ucapan Nabi Muhammad SAW.
2. Hadis Fi'liyah, yaitu hadis yang didasarkan atas segenap perilaku dan perbuatan Nabi Muhammad SAW.
3. Hadis Taqririyah, yaitu hadis yang didasarkan pada persetujuan Nabi Muhammad SAW, terhadap apa yang dilakukan sahabatnya.
Ilmu untuk mengetahui istilah-istilah yang dipakai dalam ilmu hadis disebut Mustalah Hadis. Kegunannya adalah untuk menilai tentang sebuah hadis itu sahih (benar) atau palsu dan untuk mengetahui tingkatan hadis itu. Istilah-istilah yang perlu diketahui dengan proses penyampaian sebuah hadis ialah sebagai berikut:
1. Matan, yaitu perkataan (isi) hadis yang disampaikan
2. Rawi (perawi), yaitu orang yang meriwayatkan hadis
3. Sanad, yaitu orang-orang yang menjadi sandaran dalam meriwayatkan hadis. Dengan kata lain, sanad adalah orang-orang yang menjadi perantara Nabi Muhammad SAW sampai kepada perawi.
Waallahua'lambisoab, semoga bermanfaat:)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar